Dalam industri telekomunikasi, penipuan via SMS merupakan hal yang biasa terjadi. Khususnya dalam kurun 10 tahun terakhir. Umumnya, penipuan dilakukan menggunakan kedok kuis SMS dengan iming-iming hadiah mobil, rumah hingga melancong ke negeri seberang.
Modusnya, pelaku meminta pelanggan mentransfer uang sebagai pajak atas hadiah, yang tentunya akal-akalan belaka itu.
Belakangan ini modusnya lebih mengharukan. Mengugah iba. Pelaku menjarah pulsa korban dengan menyamar menjadi ibu atau ayah korban yang sedang membutuhkan pulsa dan meminta korban untuk mengisi pulsa ke nomor pengirim. SMS penipuan dengan modus ini dikenal dengan modus "SMS mama-papa".
Penipuan via SMS seperti itu tentunya merupakan aksi kejahatan terencana. Sejauh ini, korbannya pun tak terhitung lagi jumlahnya. Untungnya pihak kepolisian saat ini telah berhasil membongkar penipuan berkedok SMS 'Mama minta pulsa' tersebut.
Dari keterangan para tersangka itu, penipuan SMS itu ternyata dilakukan secara terorganisir oleh seratusan orang, yang melibatkan puluhan warga asing. Mereka menyewa rumah di kawasan Jabotabek sebagai markas kejahatan. Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil meringkus warga negara asing dari 15 lokasi yang berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkoar pada setiap postingan