Kali ini saya akan sedikit menjelaskan seputar Konservasi (bukan seputar Indonesia yah). Kita semua tahu saat ini bumi tempat kita tinggal sudah makin menua dan banyak kerusakan-kerusakan alam dan kepunahan hewan maupun tumbuhan, penting sekali bagi kita semua untuk menjaga lingkungan dengan segala upaya yang kita bisa. Contohnya menanam pohon, ini bisa dilakukan di pekarangan rumah kamu sendiri, ga usah gede-gede lah selain ngalingin jalanan, ntar banyak setan-setan dan jin mangkal disitu (mitos masyarakat ini meh :D), juga karena kan nantinya pohonnya akan tumbuh besar sendiri, jika dirawat dengan baik.
Okeh langsung aja nih, Konservasi berasal dari bahasa Inggris : Conservation/Pelestarian, Secara sederhana Konservasi dapat diartikan sebagai usaha untuk melestarikan Hewan dan Tumbuhan dari ancaman kepunahan. Di Indonesia sendiri Konservasi adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Bentuk-bentuk Konservasi diantaranya :
Kebijakan Konservasi di Indonesia:
kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
Diolah dari berbagai sumber.
Laman
Jumat, 17 Desember 2010
Pengertian Konservasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkoar pada setiap postingan